50 Wali Nagari di Padang Pariaman Ikuti Sosialisasi Penerangan Hukum

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Sebanyak 50 Wali Nagari di Padang Pariaman mengikuti Sosialisasi Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten bersama dengan Kejaksaan Negeri Pariaman, di Hall Bapelitbangda, Rabu (6/3/2024).

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kajari Pariaman beserta jajaran yang telah bersedia meluangkan waktu untuk mengadakan kegiatan ini.

Kegiatan ini dirasa sangat penting dilaksanakan agar Wali Nagari dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan regulasi dan tidak tersandung hukum.

“Kami sampaikan apresiasi, Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mengamankan anggaran pertanggungjawaban dan pelaksanakaan kegiatan dan kesejahteraan masyarakat, karena setiap kegiatan menggunakan uang negara harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hendri Satria dalam laporannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar pemerintah nagari mendapat pencerahan hukum sehingga tugas pokok dan fungsi pemerintahan nagari bisa lebih terjaga lagi kedepannya dan luput dari kesalahan hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Suhatri Bur, Inspektur Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pariaman Safarman, Kasi Pidsus Yandi Mustiqa, SH.,M.H., Kasubsi Ekonomi dan Moneter Charis,S.H., Jaksa Fungsional Negeri Pariaman Tengku Ismail, S.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Padang Pariaman, Riki Zakaria,S.H.,M.H. dan seluruh peserta sosialisasi. (*)

Exit mobile version