KPP Pratama I Padang Serahkan Bukti Pelaporan SPT Tahunan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama 1 Padang, Asprilantomiardi Widodo, serahkan bukti pelaporan SPT Tahunan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Padang Pariaman saat kunjungan silaturahmi di ruang kerja Bupati, Parit Malintang, Senin (25/3/2024).

Bupati yang didampingi Wakil Bupati Rahmang, Sekda Rudy Repenadi Rilis dan Sekretaris BPKPD Padang Pariaman Ardison menyambut baik kedatangan Kepala KPP Pratama 1 Padang beserta rombongan dalam rangka menjalin komunikasi serta silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Saat kunjungan kerja ini, Asprilantomiardi Widodo menyebut disamping bersilaturahmi, juga dalam rangka penyerahan bukti pelaporan SPT tahunan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Padang Pariaman, dia berharap seluruh wajib pajak yang ada di Padang Pariaman melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu.

“Selain menjalin silaturahmi dengan Bupati, Wakil Bupati sekretaris daerah beserta jajaran Pemkab Padang Pariaman, kami juga mengingatkan kepada ASN Kabupaten Padang Pariaman untuk melaporkan SPTnya agar lebih tepat waktu,” sebutnya.

Selanjutnya Suhatri Bur menyebut, dengan sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan KPP Pratama 1 Padang terjalin dengan baik dalam upaya meningkatkan penerimaan disektor pajak.

Pada pertemuan tersebut Bupati Suhatri Bur juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT tahunan sebelum 31 Maret 2024.

“Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2024, SPT tahunan Badan sebelum tanggal 30 April 2024, untuk proses pelaporan bisa secara online,” harapnya (*)

Exit mobile version