Dinas Kesehatan Padang Pariaman Laksanakan Pengawasan Distribusi Pangan dan Pasar Pabukoan

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman bersama Balai Besar POM Padang melaksanakan pengawasan pangan untuk memastikan produk pangan olahan aman dan bermutu di lima kecamatan, kabupaten setempat, Selasa-Kamis, (26-28/3). 

Kegiatan rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat selama Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul fitri 1445 H Tahun 2024, turut dihadiri Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Aspinuddin dan Tim pengawasan untuk melihat secara langsung pengawasan yang dilakukan. 

Pada Kesempatan itu Suhatri Bur mengimbau fasilitas distribusi pangan, untuk konsisten melaksanakan pemeriksaan terhadap produk yang ada difasilitas distribusi pangannya seperti izin edar, kemasan yang rusak dan kadaluarsa. 

“Saya ingatkan juga kepada pemilik fasilitas distribusi pangan untuk tidak menerima produk yang tidak memiliki izin edar,” sebut Suhatri Bur mengingatkan. 

Lebih lanjut dia juga meminta masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, dengan Cek KLIK (Kemasan, Label, Ijin edar, Kadaluarsa) sebelum membeli/konsumsi pangan.

“Jadilah konsumen yang cerdas dengan sebelum membeli barang kebutuhan pangan untuk di konsumsi keluarga,” tambahnya 

Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman dr. Aspinuddin menjelaskan bahwa Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan terhadap sarana distribusi pangan dan pasar pabukoan (takjil) pada lima kecamatan yaitu Kec. Lubuk Alung, Kec. Sungai Limau, Kec. Sungai Geringging, Kec. Enam Lingkung dan Kec. VII Koto Sungai Sariak. 

“Sementara itu pengawasan pasar pabukoan dilaksanakan di Pasar Lubuk Alung, Pasar Sungai Limau, Pasar Pakandangan, Pasar Sicincin dan Pasar Sungai Geringging,” sebut Aspinuddin yang akrab disapa H. Jimmy.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa pengawasan ini menargetkan pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dll) pada sarana peredaran pangan (minimarket, swalayan, toko) dan penggunaan bahan berbahaya seperti rhodamin B, formalin, methanyl yellow dan boraks pada pabukoan (takjil). 

Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Padang Pariaman Zairil melaporkan berdasarkan pengawasan yang telah dilaksanakan di empat kecamatan, sebanyak 15 Fasilitas Distribusi Pangan telah diperiksa dan berdasarkan hasil pemeriksaan masih ditemukan produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yaitu Produk TIE, kemasan rusak, dan kedaluwarsa. 

Adapun item yang diuji pada sampel takjil adalah penggunaan bahan berbahaya seperti rhodamin B, formalin, methanyl yellow dan boraks, dengan keterangan 5 item uji formalin, 8 item uji boraks, 6 item uji metanyl yellow dan 7 item uji rhodamin.

“Dari hasil uji labor pada pasar pabukoan Pakandangan, 22 sampel dinyatakan aman dari komposisi dan bahan berbahaya,” Punkas Zairil Mengakhiri 

Pengawasan pangan ini dilaksanakan secara terpadu bersama lintas sektor yakni Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Kab. Padang Pariaman. (*) 

Exit mobile version