Pembangunan Cek Dam Sungai Limau Kembali Dilanjutkan

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat meninjau lokasi pembangunan dam di aliran Sungai Limau, Senin (22/4). IST

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan kembali memulai pembangunan cek dam Sungai Limau yang sempat terhenti usai mendapatkan persetujuan dari pihak pemerintah pusat untuk bisa dilanjutkan kembali.

Kepastian berlanjutnya proses pekerjaan cek dam tersebut, setelah Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengajukan perpanjangan waktu hibah kepada pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

“Pembangunan itu dilanjutkan, setelah mendapat persetujuan dari pihak BNPB, melalui Direktur Pendampingan dan Peningkatan Fisik (PPF) Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi,” ujar Suhatri Bur, Senin (22/04)

Suhatri Bur berharap agar proses pembangunannya bisa diselesaikan pada tahun 2024 ini, hingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah itu.

Dia juga mengatakan, sebagai dasar pertimbangan, selain mengajukan berbagai persyaratan yang dibutuhkan, pihaknya juga mengajukan sejumlah dokumen pendukung lainnya.

Suhatri Bur juga menegaskan kesiapan dan komitmen pihaknya bersama seluruh jajaran, untuk bisa melanjutkan kembali pembangunan Cekdam dimaksud. Ia juga menyatakan tekadnya untuk memastikan pengerjaannya dapat dituntaskan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Disebutkan, dari tiga bantuan hibah BNPB yang direalisasikan untuk Kabupaten Padang Pariaman, dua titik pekerjaannya sudah berhasil selesai. Namun, kata Bupati Suhatri Bur, khusus untuk pembangunan Cekdam Sungai Limau dalam perjalanannya sempat terkendala hingga dilakukan pemutusan kontrak, karena dinilai bermasalah karena , perusahaan yang dipercaya dalam menjalankan proyek itu dinilai berkinerja tidak baik.

Seperti diketahui, rencana pembangunan cek dam Sungai Limau tersebut sebelumnya berhasil mendapat bantuan dana hibah tahun 2023 dari pihak BNPB Pusat. Dalam perjalanan berikutnya, proses pengerjaanya dengan nilai kontrak Rp15 Miliar itu selanjutnya dipercayakan kepada PT. Suci Esalestari.

Namun, saat pekerjaan belum mencapai 40 persen, proses pengerjaan terpaksa dihentikan oleh jajaran Pemkab Padang Pariaman melalui pemutusan kontrak. Hal itu disebabkan, karena pihak perusahaan dinilai berkinerja tidak baik sebagaimana kesepakatan terdapat dalam kesepakatan kontrak sebelumnya.

Suhatri mengaku optimis jika pembangunan bendungan atau cek dam Sungai ini bisa dilanjutkan hingga rampung, maka tentunya akan sangat besar nilai manfaatnya bagi daerah dan masyarakat sekitar, termasuk diantaranya dalam mengantisipasi berbagai jenis kerawanan akibat fenomena alam yang terjadi. Baik itu akibat ancaman banjir dan lain sebagainya (*)

Exit mobile version