Oknum Wali Nagari Melakukan Tindakan Asusila Sesama Jenis Akhirnya Mengundurkan Diri

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID-Sempat disegel kantor wali nagari di Padang Pariaman oleh masyarakat karena dugaan melakukan tindakan asusila sesama jenis, akhirnya oknum wali nagari tersebut mengundurkan diri.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis setelah melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran informasi LGBT itu di kantor wali nagari setempat, Selasa (23/4/2024).

Rudy menyebutkan bahwa terhadap dugaan tersebut kita sedang melakukan investigasi dan pendalaman terkait dengan isu yang beredar, tentunya kita akan menunggu hasilnya.

“Jika itu benar, sesuai dengan arahan Bapak Bupati maka tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah terkait dengan pelanggaran asusila dan etik bagi aparat, apakah itu ASN maupun perangkat Nagari, dan kita akan tindak tegas,” kata Rudy menegaskan.

Terkait dengan penyegelan kantor wali nagari, ia menyebutkan bahwa pelayanan administarasi dan pelayanan lain sudah dimulai kembali secara normal pada hari ini, setelah sempat dilakukan penyegelan oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal usai penyegelan kantor wali nagari tersebut oleh warga,” kata Rudy.

Selanjutnya Rudy menjelaskan kenapa masyarakat melakukan penyegelan terhadap kantor wali nagari dan menuntut wali nagari untuk mengundurkan diri, dikarenakan setelah masyarakat mengetahui bahwa oknum wali nagari tersebut diduga telah melakukan perbuatan asusila dan melanggar norma agama.

“Masyarakat sempat menyegel kantor wali nagari dan menuntut oknum Wali Nagari untuk segera mengundurkan diri,” ujar Rudy.

Menyikapi tuntutan tersebut, kata Rudy, akhirnya oknum Wali Nagari tersebut bersedia mengundurkan diri untuk menjaga kondusifitas di nagari. Surat pengunduran diri tersebut dilayangkan yang bersangkutan tertanggal 23 April 2024 dengan nomor surat 01/IV/2024 perihal pengunduran diri yang ditujukan langsung kepada Bupati Padang Pariaman cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Kita telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan dan selanjutnya akan kita proses dan kita lakukan tindakan tindakan cepat dan selanjutnya untuk mengisi kursi yang ditinggalkan JM, akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) segera, agar roda pemerintahan di nagari tetap berjalan,” tutur Rudy. (*)

Exit mobile version