PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Guru Ngaji sekaligus Imam Surau berinisial BA (45) di Kec. Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur inisial Z (13), dan NF (11).
Orang Tua Korban Z, Rika Safitri menyebutkan Kasus tindak asusila ini terungkap ketika anaknya takut disuruh untuk pergi mengaji.
“Awalnya anak saya tidak mau mengaku, namun karena ia menyebutkan ada juga temannya yang mengalami perlakuan yang sama, akhirnya ia mengaku telah dicabuli oleh gurunya di tempat ia mengaji,” Ujar Rika Kepada Haluan, Kamis (2/05/24).
Menurut keterangan dari kedua Anak itu, Menurut Rika kejadian itu terjadi sejak dua tahun yang lalu, namun baru terungkap sebelum puasa kemaren.
“Dia (pelaku) ini seorang tuanku yang merupakan lulusan Pondok Pesantren dan memiliki istri empat orang anak,” terangnya.
Kata Rika, anak saya diancam oleh pelaku apabila menceritakan pencabulan ini kepada orang lain, akhirnya ia menjadi pendiam.