PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Barat, Arif Agus di Gedung BPK Perwakilan setempat, Padang, Jumat (17/5/2024).
Hasil pemeriksaan tersebut merupakan WTP ke-11 yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sejak tahun 2013 lalu.
Bupati Suhatri Bur yang turut didampingi Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah mengungkapkan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, prestasi ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang terlibat. Berkat kerja sama yang baik dalam mengelola keuangan daerah dengan akuntabel dan transparan, prestasi ini dapat kita raih kembali,” ucapnya.
Di samping itu, ia juga mengungkapkan terima kasih dan apresiasi atas bimbingan dan arahan BPK Perwakilan Sumbar yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya. (*)