Sementara itu, Kepala DinsosP3A Padang Pariaman Sumarni menyebutkan, Pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Daerah ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia nomor 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna dan juga program/ kegiatan reguler Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun semangat kepemudaan melalui organisasi karang taruna.
Adapun yang menjadi narasumber dalam kegitan ini yaitu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Kepala DinsosP3A Padang Pariaman, dan Ketua Karang Taruna Provinsi Sumbar, dengan jumlah peserta sebanyak 90 orang.
Pada kesempatan yang sama Ketua Karang Taruna Padang Pariaman, Zul Afrizal, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa karang taruna merupakan lembaga sosial di bawah naungan pemerintah daerah. Dimana sangat wajar jika karang taruna harus terus bersinergi dan memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah. “Melalui raker ini kita akan merumuskan berbagai kebijakan untuk sama-sama membangun Padang Pariaman yang lebih baik. Kami akan terus bersama pemerintah daerah dalam mendukung program dan kebijakan serta terus bersinergi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan,” sebut Reza. (*)