212 Honorer Pemkab Padang Pariaman Diangkat Jadi PPPK

Penyerahan SK terhadap honorer yang diangkat menjadi PPPK oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, di Hall IKK Parit Malintang, Rabu (19/6). IST

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 212 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) terhadap honorer yang diangkat menjadi PPPK diberikan langsung oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, di Hall IKK Parit Malintang, Rabu (19/6).

Pengangkatan yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Rahmang, Sekda Rudy R. Rilis, dan Kepala BKPSDM Maizar, ini merupakan gelombang ke 3 (tiga), sehingga Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mangangkat hampir 2000 an tenaga PPPK. 

Bupati Suhatri Bur dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK dan berharap mereka dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme untuk memajukan daerah Padang Pariaman.

“Saya harap dengan diterimanya SK ini, para PPPK dapat menjadi pelayan publik yang prima dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Suhatri Bur.

Bupati Suhatri Bur juga mengingatkan para PPPK untuk selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bekerja. Ia menekankan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, yaitu menjadikan Padang Pariaman sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan religius.

Penyerahan SK PPPK ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Padang Pariaman. Dengan bertambahnya jumlah PPPK, diharapkan pelayanan publik di berbagai bidang dapat semakin optimal dan memuaskan masyarakat. Penerima SK PPPK kali ini berasal dari berbagai bidang, dengan mayoritas adalah tenaga teknis. (*) 

Exit mobile version