PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman menyerahkan bantuan usaha dan biaya berobat bagi mustahik di Kantor Baznas setempat Balai Basuoa, Kamis (31/10).
Bantuan tersebut diberikan oleh Wakil Ketua Baznas Padang Pariaman, Muhammad Zaky dalam bentuk uang tunai yang diterima langsung oleh mustahik atau keluarganya.
M. Zaky menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan dalam kondisi ketika ada masyarakat yang membutuhkan uang untuk keperluan berobat ketika sakit dan juga tambahan modal usaha.
“Ketika ada masyarakat yang menyampaikan kepada kami terkait kebutuhan berobat dan kami nilai orang tersebut adalah mustahik maka langsung kami salurkan zakat,” ujar Zaky.
Ia menyampaikan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang sakit berbeda-beda, ada yang Rp1 juta dan Rp1,5 juta tergantung penilaian Baznas.
“Sedangkan bantuan biaya usaha dalam bentuk pemberdayaan Baznas memberikan Rp5 juta,” ujar Zaky.