PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman menyerahkan bantuan usaha dan biaya berobat bagi mustahik di Kantor Baznas setempat Balai Basuoa, Kamis (31/10).
Bantuan tersebut diberikan oleh Wakil Ketua Baznas Padang Pariaman, Muhammad Zaky dalam bentuk uang tunai yang diterima langsung oleh mustahik atau keluarganya.
M. Zaky menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan dalam kondisi ketika ada masyarakat yang membutuhkan uang untuk keperluan berobat ketika sakit dan juga tambahan modal usaha.
“Ketika ada masyarakat yang menyampaikan kepada kami terkait kebutuhan berobat dan kami nilai orang tersebut adalah mustahik maka langsung kami salurkan zakat,” ujar Zaky.
Ia menyampaikan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang sakit berbeda-beda, ada yang Rp1 juta dan Rp1,5 juta tergantung penilaian Baznas.
“Sedangkan bantuan biaya usaha dalam bentuk pemberdayaan Baznas memberikan Rp5 juta,” ujar Zaky.
Ia menyampaikan kegiatan ini juga bekerja sama dengan Dinas Sosial terkait yang turut melaporkan apabila ada masyarakat yang kesulitan baik, berobat, tempat tinggal, serta kebutuhan pokok, pemerintah dan Baznas akan carikan solusinya.
Kata Zaky, dengan menyerahkan bantuan ini, sekiranya dapat dipergunakan untuk kebutuhan berobat dan bantuan usaha.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat meringankan beban warga masyarakat Padang Pariaman,” terangnya.
Selain bantuan dalam bentuk konsumtif, baznas Padang Pariaman juga menyalurkan zakat kepada masyarakat dalam bentuk bantuan produktif seperti bantuan usaha kepada masyarakat kurang mampu.
“Diharapkan setelah adanya bantuan usaha dari Baznas, tahun depannya dia sudah bisa mengeluarkan zakat sendiri,” harapnya. (*)