Padang Pariaman Kebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

Padang Pariaman berupaya dalam penanganan permasalahan kemiskinan ekstirm di tengah masyarakat melalui peningkatkan koordinasi lintas lembaga

Padang Pariaman berupaya dalam penanganan permasalahan kemiskinan ekstirm di tengah masyarakat melalui peningkatkan koordinasi lintas lembaga

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya dalam penanganan permasalahan kemiskinan ekstirm di tengah masyarakat melalui peningkatkan koordinasi lintas lembaga dalam intervensi keluarga miskin dan miskin ekstrim. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis saat membuka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Padang Pariaman yang dihadiri oleh Wali Nagari, Camat, OPD se Padang Pariaman, Tim koordinator penanggulangan kemiskinan /TKPK, serta baznas, BPJS, Angkasa Pura.

Rudy menekankan keterlibatan lembaga non pemerintahan dalam penanggulangan kemiskinan seperti Baznas, Swasta, Para Perantau, Tokoh Masyarakat dan LSM serta memastikan KK sasaran keluarga miskin ekstrem Kabupaten padang Pariaman terdata dalam DTKS. 

“Perlu kita pahami bersama bahwa angka kemiskinan ekstrem di Padang Pariaman masih berada pada angka 0,27 persen atau sekitar 1.139 jiwa, semua itu menjadi tantangan dan tanggungjawab kita bersama untuk menurunkannya bahkan menjadi nol persen.  Di sinilah makanya diperlukan intervensi lintas sektor dalam penanganan penanggulangan kemiskinan Ini,” kata Rudy

Ia menjelaskan Kemiskinan merupakan kondisi ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah Padang Pariaman tampak didampingi asisten Administrasi Umum Fakhriyeti, Kepala Bapelitbangda Azwarman dengan menghadirkan Narasumber dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat. 

Tugas dan fungsi stake holder terkait juga sudah dimuat dalam keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor. 483/KEP/BPP/2022 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022-2024. (*)

Exit mobile version