Ninik Mamak Perlu Penajaman Implementasi ABS-SBK

Teks Foto: Peningkatan Kapasitas Ninik Mamak Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM) Padang Pariaman di Padang, Rabu dan Kamis (6-7/11) kemarin. ALDI

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman gelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Ninik Mamak Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) yang bertempat di salah satu hotel di Kota Padang, pada Rabu (6/11) dan Kamis (7/11).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Padang Pariaman, Rahmang, Ketua LKAAM Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Fauzi Bahar, Kepala DPMD, Hendri Satria, dan peserta dari ninik mamak se-Padang Pariaman.

Rahmang dalam sambutannya mengemukakan, LKAAM sebagai organisasi ninik mamak pemangku adat berfungsi sebagai penasihat dan pengawas yang bertujuan untuk menjaga, melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau di tengah masyarakat.

“Kita bangga dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK). Semua lapisan generasi Minangkabau hingga ke usia dini mengetahui filosofi ini,” ujarnya.

Hanya saja, kata Rahmang, perlu penajaman implementasinya agar dapat menjiwai anak dan kemenakan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu melalui kegiatan ABS-SBK ini diharapkan fenomena sosial sekarang ini dapat ditekan atau dihilangkan sehingga ABS-SBK berfungsi di kalangan anak muda dan masyarakat.

Ia melanjutkan, dalam penerapan ABS-SBK ini, peran ninik mamak (tokoh adat) harus menjadi teladan bagi masyarakat dan anak kemenakan di nagarinya masing-masing. “Ninik mamak dalam nagari adalah orang yang dihormati, ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah, keberadaannya harus dapat dijadikan contoh teladan bagi anak kemenakan dan masyarakat,” ujar Rahmang.

Untuk itu, para ninik mamak harus mengetahui adat istiadat dan budayanya mengingat fungsinya sebagai pengayom, pembimbing, dan mengatur anak kemenakan dalam segenap aspek kehidupan.

“Ninik mamak yang bernaung dalam lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) cukup besar fungsinya memberikan warna terhadap nagari untuk memberdayakan masyarakat di nagarinya masing-masing,” ujarnya.

Pemkab Padang Pariaman juga mengapresiasi Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, yang atas usahanya membidangi lahirnya kebijakan siswa/i berbusana muslim dan muslimah ketika mulai menjabat Wali Kota Padang (2003-2013).

“Alhamdulillah, sampai hari ini kebiasaan berbusana muslim dan muslimah sudah membudaya di tengah masyarakat Minangkabau. Namun, masih perlu diperbaiki, fungsi berpakaian itu menutup aurat, bukan sekadar membungkus tubuh,” kata Bupati Rahmang.

Sebelumnya, Kepala DPMD Padang Pariaman, Hendri Satria melaporkan, kegiatan peningkatan kapasitas LKAAM ini diikuti 80 peserta yang berlangsung selama dua hari dan menghadirkan lima narasumber yang kompeten. (*)

Exit mobile version