Realisasi APBD Kota Padang Capai 94, 52 Persen

Kepala BPKAD Kota Padang, Raju Minropa

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2024  berjalan sudah mencapai 94,52 persen dengan total belanja mencapai 79,46 persen.

Kepala BPKAD Kota Padang, Raju Minropa mengatakan, target  pendapatan pada APBD 2024 sebanyak Rp2,52 triliun dengan target belanja sebesar Rp2,56 triliun. “Di APBD sendiri kan ada tiga kategori anggaran, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Kalau untuk pembiayaan target kita ada di angka Rp20 miliar,” ujar Raju, Kamis (12/12).

Terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024, sambung raju, sudah ada beberapa instansi yang menjadi penyumbang PAD tertinggi ditandai dengan jumlah yang sudah melebihi target dan sesuai dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) tahun 2024.

“Hingga saat ini, ada enam instansi yang PAD nya sudah melebihi target. Mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, BPKAD, Dinas Pemuda Dan Olahraga, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dinas Perdagangan, dan Dinas Pariwisata,” katanya.

Raju mengatakan, target capaian PAD Kota Padang diupayakan penuh hingga 100 persen atau minimal di atas 90 persen dengan capaian hingga saat ini sebesar 87,27 persen.

“Target pendapatan APBD Kota Padang sebesar Rp 2,52 triliun. Rp706 miliar berasal dari PAD sementara sisanya sekitar Rp1,8 triliun dari dana transfer pusat. Hingga November kemarin, dana transfer pusat sudah mencapai angka 97,53 persen setara dengan Rp1,76 triliun,” katanya lagi.

Raju optimis realisasi pendapatan daerah Kota Padang secara keseluruhan hingga akhir tahun bisa mencapai 100 persen sesuai dengan target,

“Setiap organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Padang diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan anggaran 2024 sesuai program kerja tahunan daerah sehingga serapan anggaran pemerintah daerah terus meningkat,” ucapnya.

Jika terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sambung Raju, hal itu akan menjadi dasar atau tambahan untuk pembiayaan kegiatan pada tahun 2025. “SILPA ini ada dua, ada yang memang karena efisiensi belanja dan ada SILPA yang non Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) seperti dana BOS di sekolah-sekolah dan BLUD dana dari RSUD atau puskesmas. Tapi pencatatan tetap pihak kita yang melakukan,” ujarnya. (*)

Exit mobile version