Ia menambahkan, untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan publik, mempermudah proses perizinan, dan menciptakan regulasi yang mendukung dunia usaha, serta penyediaan infrastruktur yang memadai.
“Kami ingin agar para pelaku usaha merasa nyaman, dan yakin untuk berinvestasi di Kota Padang. Sehingga dapat berperan aktif menggerakkan roda perekonomian kota, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta meningkatkan nilai investasi di Kota Padang,” pungkas Yosefriawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Padang Swesti Fanloni menyampaikan, Pemerintah Kota Padang mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dengan menggenjot capaian nilai investasi setiap tahun.
“Kita akan terus komitmen untuk terus menggaet investasi ke Kota Padang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kota, dan berperan serta dalam pertumbuhan ekonomi nasional,”ujar Swesti Fanloni.
Dikatakan Swesti strategi yang dilakukannya untuk meningkatkan investasi adalah dengan mengakurasi data base pelaku usaha yang sudah di bimtek terkait pelaporan kegiatan penanaman modal.
“Pelaku usaha yang sudah dikunjungi pada tahun sebelumnya dan atau periode triwulan sebelumnya, pelaku usahan yang disiplin dan tidak disiplin menyampaikan LKPM. Sehingga dari data base itu dirumuskan strategi untuk pencapaian target,” katanya.
Strategi selanjutnya yaitu mengubah pola atau metoda pengawasan ke pelaku usaha yang dilakukan oleh tim Dinas PMPTSP . Menegakkan sistem penghargaan dan sanksi kepada pelaku usaha yang disiplin dan tidak disiplin.