PADANG, HARIANHALUAN.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama dengan TNI dan Polri melakukan razia gabungan terhadap tempat hiburan malam, Rabu (18/12) malam. Sebanyak tiga perempuan dan 11 botol minuman beralkohol ditertibkan tim razia gabungan.
Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan razia gabungan tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang natal dan tahun baru (Nataru). “Razia tempat hiburan malam tersebut dilakukan oleh aparat gabungan di kawasan Padang Selatan. Razia tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas mejelang nataru. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat nataru atau menjelang nataru,”ujar Chandra Eka Putra, Kamis (19/12).
Lebih jauh dikatakan Chandra Eka Putra, saat pengawasan gabungan tersebut tim melakukan pada sejumlah tempat hiburan malam. “Ada sembilan tempat hiburan malam yang kita datangi. Tim gabungan melakukan pemeriksaan. Baik perizinan maupun kelengkapan identitas para tamu pengunjung,”ujarnya.
Dikatakan Chandra, dalam pengawasan gabungan tersebut masih ditemukan pelanggaran dan para pengunjung yang tidak memiliki kartu identitas diri. “Petugas mengamankan tiga orang perempuan tanpa kartu identitas serta 11 botol Minol yang dijual tidak sesuai dengan izin edar dari berbagai lokasi, yang diamankan sebagai barang bukti,”katanya.
Chandra menjelaskan, untuk tempat hiburan malam atau kafe yang menyalahi aturan, diberikan surat panggilan, untuk diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).”Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Padang tetap terjaga,”katanya.
Pihak Satpol PP kata Chandra, akan selalu rutin melakukan pengawasan demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Kita mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman. Kita tentunya tidak ingin ada kegaduh-kegaduhan di tengah masyarakat. Petugas Satpol PP Padang akan selalu melakukan pengawasan untuk memastikan hal tersebut,”katanya. (*)