PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satu langkah maju, dari kalangan Pimpinan DPRD Kota Padang. Saat menerima Audiensi Pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang pada Senin 18 November 2024, pimpinan DPRD Padang menyatakan dukungannya pada Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir mengapresiasi dukungan pimpinan DPRD Kota Padang periode 2024-2029 tersebut. Pasalnya, sudah lebih 10 tahun Komisi Informasi Sumbar melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, tak pernah Pemerintah Kota Padang mendapatkan Predikat Badan Publik Informatif. Beda dengan sejumlah kabupaten dan kota lain di Sumbar.
“Karena itu, dukungan pimpinan DPRD Kota Padang periode ini, merupakan satu langkah maju demi hadirnya Keterbukaan Informasi Publik di Kota Padang,” ujar Almudazir yang juga Pemred Media Online mimbarsumbar.id.
Dikatakan Almudazir, predikat Informatif merupakan marwah dan citra baik bagi badan publik. Karena dengan predikat itu membuktikan adanya transparansi dalam pengelolaan badan publik tersebut.
“Komitmen transparansi dan keterbukaan informasi bagi pimpinan badan publik, sekaligus akan menggambarkan komitmen anti korupsinya. Karena, keterbukaan informasi publik, salah satu jurus ampuh melawan korupsi,” ucap Almudazir.
Almudazir juga mendorong pemerintah dan DPRD Kota Padang mewujudkan komitmen keterbukaan informasi publiknya itu dengan mempercepat pembentukan Komisi Informasi Kota Padang.
“Kehadiran Komisi Informasi Kota Padang, tak membutuhkan anggaran yang besar. Tapi, dampaknya pada tata kelola pemerintahan yang Good and Clean Goverment akan sangat luar biasa,” ucapnya.
Dukungan pimpinan DPRD Padang itu disampaikan saat audiensi dengan Pengurus PJKIP Kota Padang yang dipimpin Ketua PJKIP Padang, Yuliandri Chandra (Utusanindo.com) yang didampingi oleh Sekretarisnya Arif Budiman Effendi (Bernama.id) dan Penasehat Zamri Yahya dan para pengurus. Rombongan PJKIP diterima oleh Ketua DPRD Padang Muharlion, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Jupri Makdang.