Sebanyak 9.221 Keluarga di Padang Terima PKH

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga dan empat tahun 2024 di Kota Padang telah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial Kota Padang mencatat sebanyak 9.221 KPM yang mendapat bantuan tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Padang, Ricky Januar Alexander.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial penyaluran PKH bakal diberikan kepada 10 juta KPM senilai Rp 28,7 triliun. program tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

“Seluruh tahapan penyaluran PKH dari 1 hingga 4 untuk KPM sepanjang tahun 2024 telah diserahkan. Sementara untuk tahun 2025 pihak DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) masih mendata untuk penerima bantuan tahap pertama,” ujarnya, Selasa (14/1).

Ricky mengatakan, penyerahan PKH kepada KPM di Kota Padang diberikan melalui kantor pos dan bank BRI. Untuk mencairkan bantuan PKH dari kantor pos KPM dapat datang langsung ke kantor dengan membawa dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sementara bantuan yang disalurkan dari bank BRI dapat mengunjungi ATM terdekat.

“Wacananya PKH diserahkan lewat satu jalur saja yakni melalui bank BRI, tapi itu tergantung dari keputusan Kementerian Sosial,” ujarnya.

Ricky menambahkan, masyarakat juga dapat mengecek penerima bansos PKH secara online dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.

“Masyarakat juga bisa memeriksa langsung apakah mereka mendapatkan bantuan program tersebut dari pusat, dengan menginput data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang telah disediakan di laman tersebut,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar bantuan PKH yang telah disalurkan tersebut harus digunakan dengan sebaik mungkin, jangan sampai digunakan selain untuk kepentingan keluarga.

“Tujuan PKH adalah mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar-generasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan terutama dalam mengakses kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ricky menegaskan bagi masyarakat yang kedapatan menggunakan bantuan PKH diluar kepentingan keluarga, pihaknya akan melaporkan hal itu kepada Kementerian Sosial untuk ditindak lanjuti.

“Kita memiliki pendamping PKH dalam mengawal program ini dapat berjalan dengan baik, oleh karena itu jika ada yang kedapatan pendamping PKH dapat mengajukan laporan ke pusat,” ujarnya. (*)

Exit mobile version