Diduga Pungli Parkir, Tiga Pria ABG Diamankan Satpol PP Padang

Pungli Parkir

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tiga pria diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Sabtu (20/1/2025).

Kini ketiga pelaku berinisial BG (20), AT (19) dan IL (19) telah dilakukan pendataan dan dipulangkan dengan memanggil orang tua mereka, Senin (20/1/2025).

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, tiga orang laki-laki tersebut terpaksa diamankan oleh Tim Sergap Pol PP Padang, karena dianggap telah meresahkan pengunjung di kawasan tersebut, yakni pungli parkir.

Dihadapan PPNS, kata Chandra, mereka bersama pihak orang tua mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbutan tersebut. “Di hadapan orang tua mereka mengakui dan telah berjanji,” kata Kasat Pol PP.

Kasat Pol PP Padang mengimbau kepada pengunjung, agar tidak memarkir kendaraan di atas Jembatan Siti Nurbaya, karena di lokasi tersebut tidak dibenarkan untuk parkir kendaraan.

Ia juga mengimbau untuk warga sekitar agar tidak melakukan pungutan liar terhadap pengunjung, karena itu berdampak tidak baik untuk wisata Kota Padang.

“Diberitahukan bahwa di atas Jembatan Siti Nurbaya tidak dibenarkan untuk memarkir kendaraan, karena untuk area parkir sudah disediakan di area kawasan Jalan Batang Arau. sementara kepada masyarakat juga diimbau agar sadar wisata dan berikan pelayanan kepada pengunjung, dengan demikian menimbulkan kesan positif terhadap Wisata Padang,” tuturnya. (*)

Exit mobile version