PADANG, HARIANHALUAN.ID- Setelah dibentuk, Tim Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Padang langsung menggelar Rapat Koordinasi di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (21/1/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Kota Padang, dan dihadiri oleh perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, serta Kementerian Agama Kota Padang.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Yosefriawan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang siap untuk menjalankan program MBG, yang merupakan salah satu program unggulan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ia mengimbau Tim Satgas MBG Kota Padang untuk terus berkoordinasi dengan BGN guna memastikan jadwal pelaksanaan program ini di Kota Padang.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BGN agar program MBG ini segera dilaksanakan di Kota Padang,” ujar Yosefriawan.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Padang, Utami Yuliani Amir, mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Padang dalam persiapan peluncuran program MBG.
Dukungan tersebut datang dari berbagai dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, serta Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Pangan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Program MBG ini akan menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Saat ini, kami masih menunggu penjadwalan peluncurannya dari BGN Pusat,” kata Utami.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM Padang, Hilda Murni, juga menyatakan kesiapan BPOM untuk mendukung program ini dengan memastikan kualitas dan keamanan produk makanan yang disajikan.
BPOM akan menjalankan dua program utama, yaitu pengawalan produk makanan yang disajikan dari dapur hingga konsumsi, dan penyediaan tenaga pengajar untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam program MBG.
Rapat koordinasi ini juga membahas sejumlah persiapan teknis untuk mendukung kelancaran program MBG, seperti sumber bahan pangan, perlengkapan sarana dan prasarana, serta Sertifikat Layak Higienitas dan Sanitasi (SLHS) guna menjamin kebersihan dan keamanan makanan yang disajikan. (*)