PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kasus BPKB ganda terhadap satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BA 1039 FY Warna Putih Mutiara masih bergulir di ranah hukum dan tak kunjung diproses oleh pihak kepolisian. Akibat lambatnya proses hukum tersebut, Kantor Hukum Zulkifli, SH., MH dan Rekan akan membuat posko pengaduan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kasus BPKB ganda tidak terjadi pada klien kami yang bernama Benny Efendi saja, namun pada kasus yang sama ada tiga unit kendaraan lagi yang disita oleh Polda Sumbar. Atas ketidakpastian hukum ini, kita dari Perhimpunan Advokat Indonesia akan membuat posko pengaduan untuk menampung masyarakat yang menjadi korban dalam kasus yang sama,” kata Zulkifli.
Rencana pengadaan posko pengaduan tersebut bermula dari kasus BPKB ganda yang dialami oleh salah seorang korban bernama Benny Efendi atas satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BA 1039 FY Warna Putih Mutiara.
Zulkifli selaku Kuasa Hukum Benny Efendi mengatakan bahwa kasus tersebut tak kunjung diproses oleh oknum kepolisian Polresta Padang setelah oknum dari kepolisian di Polresta Padang tersebut berjanji akan menyelesaikannya pada tanggal 20 Januari.
“Setelah ketidakpastian yang kita terima pada bulan-bulan sebelumnya, oknum kepolisian ini berjanji lagi akan menyelesaikannya pada tanggal 20 Januari. Setelah kita konfirmasi, ternyata masih belum ditindaklanjuti bahkan personil ditlantas meminta kami untuk mencabut laporan yang kami lakukan ke Div. Propam Mabes Polri, dan Laporan ke Polda Sumbar,” kata Zulkifli.
Perintah untuk mencabut laporan tersebut, sambung Zulkifli, membuat pihaknya semakin yakin bahwa oknum kepolisian dari Polresta Padang benar melindungi pelaku atas nama Aditia Permana Putra yang menjadi pelaku atas penggandaan BPKB tersebut.
“Dari tim penyidik Polresta Padang, setiap kita tanyakan mengenai keberadaan pelaku penggandaan BPKB ini, mereka selalu mengatakan bahwa pelaku selalu berpindah-pindah bahkan hingga ke Malaysia. Padahal, pada tanggal 1 Januari 2025 kita mendapati seseorang yang mirip dengan pelaku di sebuah cafe di Kota Padang ini,” katanya.