Rabu, 22 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Kuasa Hukum PT. Dipo Star Finance Desak Polsek Luki Proses Laporan Dugaan Penggelapan

Editor: Darwina, Penulis:Fardi
Rabu, 05/02/2025 | 21:35 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Kuasa Hukum PT. Dipo Star Finance, Heryanto Pariambo, SH, mendesak Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan (Polsek Luki), Kota Padang, untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan yang melibatkan PT. Wahana Bumi Sentosa.

Dalam keterangannya kepada pers, Heryanto Pariambo menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalani pemeriksaan dan menghadirkan sejumlah saksi terkait kasus ini. Namun, hingga saat ini, penyidik Polsek Lubuk Kilangan belum memeriksa pihak terlapor, yakni Direktur PT. Wahana Bumi Sentosa.

“Pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan, termasuk dari klien kami PT. Dipo Star Finance Cabang Padang serta Saksi Ahli Pidana. Namun, pihak terlapor masih belum diperiksa karena selalu mangkir dari panggilan polisi,” ujar Heryanto, Rabu (5/2).

Ia mengungkapkan, bahwa laporan terkait dugaan penggelapan ini telah diajukan sejak Mei 2024. Namun, lambannya langkah kepolisian dalam menangani kasus ini membuat pihaknya merasa kecewa.

“Jika seseorang tidak memenuhi panggilan polisi, maka seharusnya ada tindakan lebih lanjut, seperti surat panggilan kedua dan surat perintah membawa,” katanya.

Menurut Heryanto, penyidik Polsek Lubuk Kilangan seharusnya menjalankan aturan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 12 Tahun 2009 Pasal 64 ayat 1, yang menyebutkan bahwa jika tersangka atau saksi telah dipanggil dua kali dan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka dapat dilakukan tindakan paksa dengan surat perintah membawa.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Kabag Wassidik Polda Sumatera Barat pada 15 November 2024, berharap agar tidak ada intervensi dalam proses hukum ini.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pemko Padang Cetak Pengurus Koperasi Kompeten

Pemko Padang Cetak Pengurus Koperasi Kompeten

Rabu, 22/10/2025 | 09:30 WIB
Wali Kota Padang Lantik 122 Pejabat Administrator dan Pengawas

Wali Kota Padang Lantik 122 Pejabat Administrator dan Pengawas

Selasa, 21/10/2025 | 19:44 WIB
Fadly Amran Ingatkan Komunikasi Efektif dengan Masyarakat

Fadly Amran Ingatkan Komunikasi Efektif dengan Masyarakat

Selasa, 21/10/2025 | 19:29 WIB
Pemko Padang Dorong Swasembada Pangan melalui Bantuan Alsintan

Pemko Padang Dorong Swasembada Pangan melalui Bantuan Alsintan

Selasa, 21/10/2025 | 19:15 WIB
Amak-amak PKH Padang Sarai Belajar TikTok Marketing

Amak-amak PKH Padang Sarai Belajar TikTok Marketing

Selasa, 21/10/2025 | 19:02 WIB
Satpol PP Padang Sosialisasi tentang PKJR kepada Pemandu Jalan Wisata

Satpol PP Padang Sosialisasi tentang PKJR kepada Pemandu Jalan Wisata

Selasa, 21/10/2025 | 19:00 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja
OPINI

Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

Selasa, 21/10/2025 | 18:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal

Senin, 20/10/2025 | 10:50 WIB
Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Sabtu, 18/10/2025 | 22:03 WIB
Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Sabtu, 18/10/2025 | 20:50 WIB
Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG di Dharmasraya Lakukan Terobosan Pembagian MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Imbau Masyarakat Manfaatkan Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Kejari dan Kemenag Dharmasraya, Enam Pasangan Pengantin Jalani Nikah Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur lintas Padang–Bukittinggi. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah bertabrakan dengan mobil travel di kawasan rawan kecelakaan, tepatnya di Korong Kandang Ampek, Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/10) pagi.

Peristiwa yang melibatkan sepeda motor Honda Beat BA 2352 AAN dan mobil travel PT Tintin BA 7219 MU itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban bernama RF (25), pengendara motor, sempat mendapat perawatan di Puskesmas Kayu Tanam, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dua orang lainnya juga mengalami luka-luka, yakni G (42), sopir travel, dan DF (24), pembonceng motor. DF mengalami luka berat dan harus dirujuk ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan intensif.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-136685/pengendara-motor-tewas-usai-tabrakan-dengan-travel-di-jalur-rawan-kayu-tanam/
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memperpanjang Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 hingga 30 Desember 2025 mendatang.

Langkah ini menjadi perpanjangan kedua yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyusul keberhasilan dua gelombang sebelumnya yang mencatatkan respons luar biasa dari masyarakat.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-686-2025 tentang Pemberian Pembebasan atas Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor.

Perpanjangan ini, adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan ruang kemudahan dan keadilan bagi masyarakat di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi pasca-pandemi.

Selama dua bulan pelaksanaan sebelumnya, program ini berhasil meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan mencapai Rp375 miliar dengan lebih dari 230 ribu wajib pajak yang telah memanfaatkan fasilitas keringanan .

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-136602/pemutihan-pajak-kendaraan-sumbar-berlanjut-hingga-akhir-tahun/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.