Lebih lanjut Kepala Dinkes Kota Padang, Srikurnia Yati juga menyampaikan terkait urgensi dan kondisi KTR di Kota Padang. Pihaknya secara bertahap telah melakukan berbagai upaya untuk KTR tersebut.
“Berbagai upaya juga telah dilakukan, seperti promosi dan edukasi bahaya merokok, serta pembentukan dan pelatihan petugas klinik upaya berhenti merokok di puskesmas,” ujar Sri Kurnia Yati.
Berdasarkan hasil survei, hanya 23 persen lokasi yang menerapkan kawasan tanpa rokok sesuai indikator, dengan tingkat kepatuhan terendah terdapat di tempat ibadah, yaitu hanya 4 persen,” ujarnya.
Pelatihan tersebut diikuti sejumlah instansi terkait, seperti Bagian Hukum Kota Padang, Inspektorat Kota Padang, Badan Pendapatan Daerah Kota Padang, dan OPD lainnya, serta instansi lain dari Perwakilan Kantor Kemenag, Bundo Kanduang Kota Padang, dan Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia. (*)