PADANG, HARIANHALUAN. ID – Sengketa antara PT. Dipo Star Finance dan PT. Wahana Bumi Sentosa terus berlanjut. PT. Dipo Star Finance Cabang Padang melaporkan PT. Wahana Bumi Sentosa ke Polsek Lubuk Kilangan dengan dugaan penggelapan kendaraan, namun pengacara PT. Wahana Bumi Sentosa, S. Firdaus Tarigan, SH, SE, MM, menegaskan bahwa permasalahan ini murni perdata.
“Permasalahan yang dihadapi klien saya adalah kasus perdata, bukan penggelapan seperti yang diberitakan. Selain itu, PT. Wahana Bumi Sentosa telah beritikad baik dengan menyurati PT. Dipo Star Finance di Jakarta untuk penyelesaian pembayaran kredit yang tertunggak. Namun, surat tersebut tidak direspons,” ujar Firdaus Tarigan, Kamis (6/2).
Ia mengatakan, PT. Wahana Bumi Sentosa sebenarnya berniat menyelesaikan tunggakan, namun pihak PT. Dipo Star Finance tetap melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan Jakarta Pusat.
“Di pengadilan Jakarta Pusat, kami telah mengajukan surat perdamaian agar tunggakan dapat diselesaikan,” katanya.
Namun, Firdaus Tarigan menyayangkan langkah PT. Dipo Star Finance yang melaporkan kliennya ke Polsek Lubuk Kilangan dengan dugaan penggelapan.
“Sekarang mereka membuat laporan polisi dan menyatakan pihak kepolisian lambat dalam menangani kasus ini,” katanya lagi.
Sementara itu, Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, memastikan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini secara profesional.