“Pendistrian di banguan untuk berjalan kaki dan juga ada untuk saudara kita penyandang disabilitas, jika kita berjualan, maka kita sudah merampas hak-hak mereka, maka kami berharap, masyarakat agar bisa memahami dan patuh terhadap aturan yang ada,” harapnya. (*)
Laman 2 dari 2