HALUANNEWS, PADANG – Beberapa hari ini, terlihat pendistrian yang sudah indah, bersih dan rapi di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang tersebut, kembali disalah gunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Bahkan ada yang membuat hampir seperti cafe di atas pendistrian tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Mursalim Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjelaskan, agar tidak terjadi pembiaran dan dianggap di bolehkan, Satpol PP telah melakukan peneguran dan penertiban secara humanis terhadap Pedagang yang berjualan di atas pendistrian dan badan jalan.
“Pada sabtu malam, semua pedagang yang ada di pendistrian dan badan jalan sepanjang Jalan Khatib Sulaiman sudah ditegur dan di tertibkan, untuk selanjutnya akan dilakukan pengawasan rutin disana,”ujar Mursalim, Mingu (5/6/2022).
Langkah tersebut diambil Satpol Padang guna mencegah lebih awal agar pedagang tidak lagi berjualan di atas pendistrian dan badan jalan, baik pada siang hari maupun pada malam hari, serta untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
“Kita tidak ingin Trotoar yang sudah dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat kita agar bisa bersantai dan beristirahat sejenak disana, malah disalah gunakan oleh oknum masyarakat yang mencari keuntungan pribadi. Pendistrian tersebut sudah indah, bersih dan rapi, jangan dianggap pendistrian untuk tempat berjualan, makanya segera kita lakukan tindakan preventif, sebelum pedagang samakin banyak disana,” kata Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.
Dirinya berharap, Masyarakat Kota Padang tidak lagi mengunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, karena telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Pendistrian di banguan untuk berjalan kaki dan juga ada untuk saudara kita penyandang disabilitas, jika kita berjualan, maka kita sudah merampas hak-hak mereka, maka kami berharap, masyarakat agar bisa memahami dan patuh terhadap aturan yang ada,” harapnya. (*)