PADANG, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Kota (Pemko) Padang belum merencanakan penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun kebijakan efisiensi anggaran tengah dilakukan oleh pemerintah pusat.
Hingga saat ini, belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan WFA di daerah. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, menyebutkan bahwa meskipun efisiensi anggaran menjadi perhatian, kebijakan WFA bagi ASN belum masuk dalam perencanaan Pemerintah Kota Padang.
Oleh karena itu, Pemko masih menunggu kejela san lebih lanjut sebelum meng ambil langkah kebijakan. “Kami memahami bahwa ada upaya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, tetapi hingga saat ini belum ada instruksi resmi terkait penerapan WFA bagi ASN di daerah. Oleh karena itu, kami masih menjalan kan sistem kerja seperti biasa,” ujarnya, Jumat (14/2).
Menurutnya, kebijakan WFA perlu dikaji lebih lanjut agar tidak mengganggu pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Kami tetap mengikuti kebijakan yang berlaku dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Jika nantinya ada kebijakan yang mengatur WFA bagi ASN di daerah, tentu kami akan menye suaikannya dengan kebutuhan dan kondisi yang ada,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Yosefriawan menjelaskan bahwa sistem kerja ASN di Kota Padang saat ini masih berjalan normal, dengan pegawai tetap hadir sesuai jadwal kerja yang telah ditetap kan. Jika WFA diterapkan, maka harus ada mekanisme yang jelas agar efektivitas kerja tetap terjaga.
“ASN memiliki peran penting dalam pelayanan publik. Jika kebijakan WFA diberlakukan, maka perlu ada sistem pemantauan dan evaluasi yang ketat agar kinerja tetap optimal,” ujarnya.