PADANG, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Kota (Pemko) Padang belum merencanakan penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun kebijakan efisiensi anggaran tengah dilakukan oleh pemerintah pusat.
Hingga saat ini, belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan WFA di daerah. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, menyebutkan bahwa meskipun efisiensi anggaran menjadi perhatian, kebijakan WFA bagi ASN belum masuk dalam perencanaan Pemerintah Kota Padang.
Oleh karena itu, Pemko masih menunggu kejela san lebih lanjut sebelum meng ambil langkah kebijakan. “Kami memahami bahwa ada upaya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, tetapi hingga saat ini belum ada instruksi resmi terkait penerapan WFA bagi ASN di daerah. Oleh karena itu, kami masih menjalan kan sistem kerja seperti biasa,” ujarnya, Jumat (14/2).
Menurutnya, kebijakan WFA perlu dikaji lebih lanjut agar tidak mengganggu pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Kami tetap mengikuti kebijakan yang berlaku dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Jika nantinya ada kebijakan yang mengatur WFA bagi ASN di daerah, tentu kami akan menye suaikannya dengan kebutuhan dan kondisi yang ada,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Yosefriawan menjelaskan bahwa sistem kerja ASN di Kota Padang saat ini masih berjalan normal, dengan pegawai tetap hadir sesuai jadwal kerja yang telah ditetap kan. Jika WFA diterapkan, maka harus ada mekanisme yang jelas agar efektivitas kerja tetap terjaga.
“ASN memiliki peran penting dalam pelayanan publik. Jika kebijakan WFA diberlakukan, maka perlu ada sistem pemantauan dan evaluasi yang ketat agar kinerja tetap optimal,” ujarnya.
Sejumlah daerah, sambungnya, memang mulai memper timbangkan penerapan WFA bagi ASN sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran. Namun, tanpa adanya regulasi yang jelas dari pemerintah pusat, Pemko Padang memilih untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Di sisi lain, ia juga menyo roti perlunya kajian terhadap dampak positif dan negatif dari kebijakan WFA. Menurut nya, efisiensi anggaran memang menjadi pertimbangan utama, tetapi tidak boleh mengorban kan efektivitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Beberapa sektor pelayanan publik masih membutuhkan kehadiran fisik ASN, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh kare na itu, perlu dipastikan bahwa kebijakan ini tidak justru meng hambat jalannya pemerinta han,” katanya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Pemko Padang akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait untuk me mastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap selaras dengan kebijakan nasional.
“Pemko Padang memastikan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan sistem kerja ASN akan tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, sembari terus mengutamakan pelayanan publik yang optimal. Jika nantinya ada arahan dari pusat, pasti akan kita jalankan,” tutur Yosefriawan. (*)