PADANG, HARIANHALUAN.ID — Rencana pemberlakuan jam malam bagi remaja di Kota Padang dinilai tidak akan efektif jika hanya bergantung pada aparat kepolisian dan Satpol PP. Pengamat Sosial Universitas Negeri Padang, Erianjoni, menilai luasnya wilayah Kota Padang, dengan banyak kecamatan, kelurahan, dan gang-gang kecil, membuat pengawasan menyeluruh sulit dilakukan.
“Penerapan jam malam bisa dilakukan, tetapi harus disertai dengan pengawasan yang ketat. Jika tidak, hasilnya akan sia-sia. Banyaknya remaja di berbagai titik dengan komunitas masing-masing menjadi tantangan tersendiri. Jika hanya mengandalkan aparat, ini akan sulit berhasil,” kata Erianjoni, Selasa (4/2).
Ia menegaskan, penerapan jam malam harus memiliki dasar hukum yang jelas dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Tanpa regulasi yang kuat dan pemberian efek jera kepada pelaku tawuran, aturan tersebut tidak akan efektif dalam memberantas aksi kekerasan dan balap liar yang marak terjadi.
“Pemerintah harus berani menerapkan sanksi tegas agar ada efek jera. Jika tidak, para pelaku akan terus mengulangi perbuatannya. Orang hanya akan berhenti melakukan sesuatu jika ada konsekuensi yang membuat mereka takut. Saat ini, banyak remaja pelaku tawuran yang sudah kebal terhadap tindakan aparat. Mereka merasa bisa melawan atau melarikan diri saat ada pengamanan. Bahkan, mereka sudah tidak takut lagi dengan orang tua mereka, yang ironisnya, sebagian besar sudah tidak peduli dengan kenakalan anak-anaknya,” ujarnya.
Erianjoni menyoroti lemahnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kenakalan remaja. Ia menilai, penerapan jam malam akan sia-sia jika keluarga tidak ikut berperan aktif dalam mengontrol anak-anak mereka.
“Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter anak. Jika kontrol dalam keluarga berjalan dengan baik, anak-anak akan memiliki rasa takut untuk berbuat nakal. Mereka berangkat dari rumah, maka rumah dan keluarga adalah hulunya. Jika ingin membenahi moral remaja, kita harus mulai dari sini,” tuturnya.