“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik. Untuk itu, saya minta OPD agar segera menindaklanjuti semua temuan dari BPK,” kata Fadly Amran.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Tri Estiningsih, mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemko Padang dan BPK selama proses pemeriksaan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemko Padang yang sangat membantu kami selama pemeriksaan. Pemko Padang sangat kooperatif dalam melaksanakan proses ini,” ujar Tri Estiningsih.
Tri Estiningsih berharap seluruh rekomendasi temuan BPK dapat segera ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap hasil temuan yang disampaikan akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan pada 12 Maret 2025,” katanya. (*)