PADANG, HARIANHALUAN.ID— Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengadakan Exit Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (5/3).
Pemko Padang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi temuan BPK demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPK Sumbar atas pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang untuk tahun 2024, yang telah dilaksanakan sejak 3 Februari hingga 5 Maret 2025.
“Kami dari Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kota Padang,” ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan BPK sebagai bahan evaluasi pengelolaan keuangan daerah ke depan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap aspek pemerintahan. Pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan merupakan salah satu program unggulan dari Fadly Amran, yakni Padang Amanah.
“Apa yang menjadi temuan dari BPK akan kami tindaklanjuti dan jadikan bahan evaluasi untuk pengelolaan keuangan daerah ke depan. Hal ini sejalan dengan program unggulan kami, yaitu Padang Amanah,” ujar Fadly Amran.
Fadly Amran juga berharap agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik. Untuk itu, saya minta OPD agar segera menindaklanjuti semua temuan dari BPK,” kata Fadly Amran.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Tri Estiningsih, mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemko Padang dan BPK selama proses pemeriksaan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemko Padang yang sangat membantu kami selama pemeriksaan. Pemko Padang sangat kooperatif dalam melaksanakan proses ini,” ujar Tri Estiningsih.
Tri Estiningsih berharap seluruh rekomendasi temuan BPK dapat segera ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap hasil temuan yang disampaikan akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan pada 12 Maret 2025,” katanya. (*)