PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kota Padang meraih penghargaan sebagai Kota Pionir Pembangunan Inklusi Sosial dengan Skor 3,6 dalam Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI). Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Padang, Tarmizi Ismail. Penghargaan tersebut untuk pertama kalinya diterima oleh Pemko Padang.
“Skor 3,6 yang diperoleh Kota Padang termasuk tertinggi di antara 24 Kota Pionir yang meliputi 22 kota dan 2 kabupaten. Skor yang sama juga diperoleh oleh beberapa kota besar lainnya seperti Bandung, Semarang, Jakarta Selatan, dan Denpasar. Penhargaan kami terima pada hari Kamis lalu,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Padang Tarmizi Ismail, Minggu (9/3).
Tarmizi menyampaikan terima kasih atas dukungan dari semua pihak, khususnya Organisasi Perangkat Darah (OPD) pengampu di bawah koordinasi Bappeda yang telah bekerja sama dalam mewujudkan program-program inklusi sosial di Kota Padang.
“Untuk pertama kalinya Kota Padang meraih penghargaan ssebagai kota pionir pembangunan inklusi sosial. Ini adalah upaya bersama dalam memajukan Kota Padang menjadi lebih inklusif. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu dalam pencapaian ini,” tutupnya.
Tarmizi menambahkan, Survei IISI ini di mulai sejak tanggal 8 Oktober 2024, dengan melibatkan Pembagian OPD penanggung jawab kuesioner diantaranya minoritas agama atau kepercayaan yaitu Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Padang, Kantor Kementerian Agama Kota Padang, FKUB Kota Padang, Kesbangpol Kota Padang
Kemudiaan minoritas atau kelompok perempuan yaitu Dinas DP3P2KB Kota Padang, Bappeda Kota Padang, minoritas penyandang disabilitas Dinas Sosial, Dinas Dikbud, Bappeda Kota Padang, Bagian Hukum Setda Kota Padang. Kemudian didukung BPS Kota Padang dalam menyupport data-data relevan untuk ketiga kelompok sasaran.
Lebih jauh dijelaskannya, Inklusi sosial merupakan sebuah proses dan upaya untuk memberikan kesempatan yang setara bagi setiap individu untuk mendapatkan akomodasi, peluang dan sumber daya, serta berpartisipasi secara bermakna di seluruh dimensi kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lingkungan masyarakat.
“Inklusi sosial telah menjadi mantra pembangunan yang diyakini dapat mendorong keadilan bagi semua, baik pada proses pembangunan maupun pada capaian atau aspirasi pembagunan yang ditetapkan,”ujarnya.
Penyusunan IISI ditujukan untuk mendorong dan mengawal adopsi inklusi sosial dalam perumusan perencanaan pembangunan, kebijakan daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah sekaligus memastikan agenda pembangunan yang inklusif, dengan memastikan keterpenuhan hak-hak dasar kelompok rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, minoritas agama dan kepercayaan, serta masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya.
Untuk mendukung agenda pembangunan inklusi sosial guna mencapaian visi Indonesia Emas 2045, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dan UU No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Setara Institute yang didukung oleh Kemitraan Pemerintah Indonesia-Australia melalui Program INKLUSI, melakukan studi dan pengukuran untuk menyediakan pengetahuan status pembangunan inklusi sosial di Indonesia, sebagai instrumen monitoring, baseline, dan alat ukur kinerja bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam memastikan pengutamaan inklusi sosial sebagai kondisi yang hendak dicapai.(*)