PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah harus sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
Dalam rapat penyusunan cascading rancangan awal (RPJMD) dan Renstra 2025-2029, Andree mengatakan RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk lima tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
“Penyusunan rancangan awal RPJMD dan Renstra OPD dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik dan Renstra perangkat daerah disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif,” terang Andree di Ruang Bagindo Aziz Chan, Senin (10/3).
Lebih lanjut, Andree menekankan pentingnya penyusunan cascading untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah bergerak sejalan dengan visi dan misi kepala daerah. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi untuk memastikan bahwa RPJMD memberikan manfaat nyata bagi warga kota.
“Tujuan dan sasaran perangkat daerah harus mendukung pencapaian tujuan dan sasaran kepala daerah. Kepala OPD diminta segera menyusun Renstra dan mempedomani waktu timeline yang ada,” tambahnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Yeni Yuliza, berharap agar setiap OPD segera melaksanakan rencana strategisnya.
“Program di masing-masing OPD harus mendukung visi, misi, dan program unggulan kepala daerah,” tutupnya. (h/rel)