“Pelaksanaan pengawasan ini merupakan aksi nyata dalam mengemban amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa, Kita harus jamin setiap Rupiah uang rakyat sampai ke rakyat yang memerlukan. Kita tidak boleh lagi toleransi terhadap kebocoran, pengeluaran yang boros, hal-hal yang tidak langsung mengatasi kesulitan rakyat, dan hal-hal yang tidak produktif,” ungkapnya.
Di sisi lain, BPKP Sumbar juga memberikan masukan terkait strategi peningkatan performa pemerintah daerah dalam mencapai output, outcome, dan target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Langkah yaang diambil seperti melakukan perbaikan target program/kegiatan dan sub kegiatan yang memenuhi kriteria SMART yaitu Specific (Spesifik), Measurable (Terukur), Achievable (Dapat Dicapai), Realistic (Realistis), dan Time-bound (Terikat waktu) pada dokumen perencanaan,” ujar Arif.
Kemudian, langkah selanjutnya meningkatkan koordinasi dan kolaborasi lintas OPD sehingga mampu merumuskan strategi pembangunan daerah.
“Melaksanakan penyusunan anggaran berdasarkan analisis kebutuhan dan relevansi dengan prioritas pembangunan daerah dalam rangka ultimate outcome serta melakukan pergeseran anggaran yang berpotensi tidak efisien dan tidak relevan atas output yang dihasilkan ke program kegiatan prioritas,” tutupnya. (h/rel)