PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 731 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2025, Jumat (28/3).
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari program nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong dan diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Lapas Padang.
Acara pemberian remisi di Lapas Padang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat serta Kepala UPT Pemasyarakatan Kota Padang melalui sambungan Zoom di Aula Lapas Kelas IIA Padang.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, secara nasional sebanyak 156.312 warga binaan menerima remisi Idul Fitri tahun ini.
Dari jumlah tersebut, 928 orang di antaranya langsung bebas. Sementara itu, sebanyak 1.641 warga binaan menerima remisi Hari Suci Nyepi, dengan 20 orang di antaranya langsung bebas.
Di Lapas Padang sendiri, seluruh 731 warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan penerima Remisi Idul Fitri. Tidak ada penerima remisi Hari Suci Nyepi di Lapas Padang tahun ini.
Pemberian remisi tidak hanya memberikan manfaat bagi warga binaan tetapi juga berkontribusi pada efisiensi anggaran negara. Secara nasional, penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan mencapai Rp 81.264.930.000.