“Jika ada yang dalam keadaan darurat, pasien silahkan datangi IGD rumah sakit, setelah itu besoknya keluarga pasien diharuskan melapor ke kantor lurah tempat domisili untuk mengurus surat rujukan,” kata Maigus.
Program BPJS ini memang telah lama dinanti-nanti warga Kota Padang. Bahkan seorang pensiunan RRI mengaku kaget dengan program yang telah dicetuskan oleh Pemko Padang itu.
“Wah, kenapa tidak sejak dulu (diberlakukan. BPJS Gratis) ya,” ungkap Uni Ju, di depan Maigus Nasir.
Diketahui program BPJS Gratis merupakan program unggulan “Padang Melayani”. Program ini dilaunching di Balai Kota Padang pada tanggal 5 Maret 2025. (h/rel)