Sabtu, 17 Mei 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Permohonan Isbat Nikah Menurun

Editor: Leni Marlina, Penulis:Nurfatimah
Selasa, 15/04/2025 | 17:03 WIB
Ketua Pengadilan Agama Padang, Nursal. IST

Ketua Pengadilan Agama Padang, Nursal. IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengadilan Agama (PA) Padang mencatat penurunan jumlah permohonan isbat nikah sepanjang tahun 2024. Sepanjang tahun tersebut, tercatat sebanyak 256 perkara masuk, dengan 163 perkara diantaranya telah resmi diputus. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 terdapat 302 perkara masuk dan 213 perkara yang telah diputus.

BacaJuga

MBG di Padang Ditargetkan Mulai 19 Mei 2025

MBG di Padang Ditargetkan Mulai 19 Mei 2025

Jumat, 16/05/2025 | 22:18 WIB
Satpol PP Evakuasi ODGJ di Kawasan Padang Selatan

Satpol PP Evakuasi ODGJ di Kawasan Padang Selatan

Jumat, 16/05/2025 | 22:10 WIB

Ketua PA Padang, Nursal, mengatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari masifnya sosialisasi tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Sosialisasi dilakukan melalui kerja sama PA Padang dengan instansi terkait, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“PA Padang sebagai lembaga yang bersifat pasif tetap berupaya aktif mengimbau masyarakat untuk mengurus pernikahan secara resmi. Kami bekerja sama dengan KUA dan Disdukcapil dalam menyampaikan pentingnya pencatatan nikah,” ujar Nursal, Senin (14/4).

Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pernikahan legal menjadi salah satu penyebab menurunnya permohonan isbat nikah. Meski begitu, masih banyak masyarakat yang belum mengesahkan pernikahannya secara hukum karena merasa belum ada keperluan mendesak.

“Biasanya, mereka baru mengajukan isbat ketika membutuhkan dokumen kependudukan, seperti untuk menyekolahkan anak, mengurus bantuan, atau keperluan administrasi lainnya,” katanya.

Nursal menjelaskan, permohonan isbat nikah umumnya diajukan oleh pasangan yang menikah secara tidak resmi atau nikah siri. Alasan nikah siri pun beragam, mulai dari kendala biaya, kawin lari karena tidak direstui orang tua, kehamilan di luar nikah, hingga poligami yang terjadi karena persoalan internal rumah tangga.

“Semua itu berdampak jangka panjang, terutama bagi anak-anak yang kesulitan mengakses layanan pendidikan dan administrasi kependudukan karena orang tua mereka tidak tercatat resmi sebagai pasangan suami istri,” tutur Nursal.

Ia juga mengingatkan mengenai pentingnya pencegahan praktik nikah siri agar tidak melahirkan rantai persoalan baru. Untuk itu, PA Padang terus menjalin kerja sama dengan KUA dan pemerintah kecamatan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pernikahan melalui jalur hukum.

“PA hanya menangani perkara yang telah memenuhi prosedur. Ketika ada masyarakat yang datang tanpa bukti nikah, kami arahkan ke KUA. Jika persyaratannya sudah lengkap dan jelas kepentingannya, barulah proses sidang isbat bisa dilakukan di sini,” ucap Nursal. (*)

Tags: Isbat Nikah
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Lebih 500 Pecinta Ikan Koi Bakal Singgah di Kota Padang

Lebih 500 Pecinta Ikan Koi Bakal Singgah di Kota Padang

Jumat, 16/05/2025 | 21:58 WIB
45 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Kota Padang

45 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Kota Padang

Jumat, 16/05/2025 | 21:54 WIB
Jelajah Padang Lewat Koi Show, Lebih dari 500 Pecinta Koi Akan Kunjungi Kota Padang

Jelajah Padang Lewat Koi Show, Lebih dari 500 Pecinta Koi Akan Kunjungi Kota Padang

Jumat, 16/05/2025 | 20:00 WIB
Program Inkubasi, Strategi Pemko Padang Naikkan Kelas UMKM

Program Inkubasi, Strategi Pemko Padang Naikkan Kelas UMKM

Jumat, 16/05/2025 | 18:41 WIB
Mengulas Seni Pertunjukan yang Tak Pernah Selesai

Mengulas Seni Pertunjukan yang Tak Pernah Selesai

Kamis, 15/05/2025 | 20:54 WIB
Normalisasi Batang Kandis, Harapan Baru Tuntaskan Permasalahan Banjir 

Normalisasi Batang Kandis, Harapan Baru Tuntaskan Permasalahan Banjir 

Kamis, 15/05/2025 | 20:33 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANTERPOPULER

  • Pemnag Batipuah Ateh Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan RTLH

    Pemnag Batipuah Ateh Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan RTLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Dukung Upaya Penataan Pelabuhan Kawasan Muaro Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asmadi Maju Jadi Ketua KONI Padang Pariaman, Fokus pada Pembinaan Cabor dan Kesejahteraan Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bung Hatta sebagai Pendidik Karakter : Telaah Pemikiran dan Kepribadian Bung Hatta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Tiri Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polres Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

HALUANOPINI

Jejak Hidup Bung Hatta dari Bukittinggi ke Proklamasi
OPINI

Jejak Hidup Bung Hatta dari Bukittinggi ke Proklamasi

Sabtu, 17/05/2025 | 10:30 WIB

SelengkapnyaDetails
Mitos dan Fakta Minyak Kelapa dengan Kolesterol

Mitos dan Fakta Minyak Kelapa dengan Kolesterol

Jumat, 16/05/2025 | 23:08 WIB
Bung Hatta sebagai Pendidik Karakter : Telaah Pemikiran dan Kepribadian Bung Hatta

Bung Hatta sebagai Pendidik Karakter : Telaah Pemikiran dan Kepribadian Bung Hatta

Kamis, 15/05/2025 | 21:31 WIB
Lubang Jepang di Bukittinggi : Warisan Luka dan Ketahanan Bangsa

Lubang Jepang di Bukittinggi : Warisan Luka dan Ketahanan Bangsa

Kamis, 15/05/2025 | 20:42 WIB
Sistem Multipartai dan Aspirasi Rakyat

Sistem Multipartai dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 15/05/2025 | 16:17 WIB
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Edisi koran Haluan Sabtu (17/5).Pemprov Sumbar dan Pemkab Tanah Datar telah berulang kali menyurati pemilik bangunan ilegal di kawasan Lembah Anai, yang masuk zona merah rawan bencana, untuk segera membongkar bangunannya. Namun, hingga kini imbauan tersebut nyatanya tak kunjung diindahkan.Selengkapnya dapatkan informasi nya di koran Haluan.
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang bergerak cepat menangkap pelaku pembobolan rumah hanya dalam waktu 1,5 jam setelah menerima laporan dari korban. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (16/5/2025).Setelah laporan masuk pukul 16.00 WIB, tim Buru Sergap langsung melakukan pencarian dan berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan pelaku berinisial Muhamad Sidiq (28), warga Jalan Seberang Padang Utara, diduga melakukan pencurian di rumah seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Padang Selatan, pada Senin (5/5/2025).“Pelaku masuk saat rumah dalam keadaan kosong dengan merusak pintu. Ia mencuri satu ember beras, dua tabung gas 3 kg, dua speaker aktif, serta uang tunai. Kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta,” ujar AKP Yasin.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-117394/cepat-tanggap-satreskrim-polresta-padang-tangkap-pembobol-rumah-dalam-15-jam/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © [year].

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © [year].