PADANG, HARIANHALUAN.ID –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus mengingatkan dan mengajak pedagang kaki lima untuk tertib dan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan, Jumat (9/5).
Personil Satpol PP yang dipimpin oleh Kasi Opsdal, Eka Putra Irwandi, S.Sos, MM, melakukan penyisiran di Jalan Batang Harau untuk menertibkan lapak pedagang yang menggunakan fasilitas umum.
Eka Putra Irwandi menegaskan bahwa fasilitas umum akan terus menjadi konsentrasi Satpol PP Kota Padang untuk memastikan masyarakat, khususnya pejalan kaki, dapat menggunakan fungsinya sebagaimana mestinya.
“Bapak/Ibu silakan berjualan, namun kami ingatkan agar lapak dan barang dagangan tidak mengganggu fungsi trotoar untuk pejalan kaki,” ujarnya.
Dengan upaya ini, Satpol PP Kota Padang berharap pedagang kaki lima dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan fungsi fasilitas umum di Kota Padang. (h/rel)