PADANG, HARIANHALUAN.ID – Seorang pria yang sempat buron usai melakukan aksi pembobolan sebuah gudang bengkel di Kota Padang akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang. Pelaku diamankan setelah hampir tiga bulan dalam pelarian.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pencurian yang terjadi pada Februari 2025 lalu, di sebuah bengkel yang berlokasi di kawasan Pisang Pauh, Padang.
Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin mengatakan bahwa pelaku telah lama masuk dalam daftar target operasi pihak kepolisian.
“Pelaku berhasil membawa kabur berbagai onderdil kendaraan seperti 50 unit radiator mobil, 20 tromol, sekitar 800 kilogram kabel mobil, 15 unit aki bekas, 20 velg mobil, serta beberapa barang lainnya. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp50 juta,” katanya, Rabu (21/5/2025).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. (*)