PADANG, HARIANHALUAN.ID – Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara tegas menyatakan tidak akan memberikan izin bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di kawasan Jalan Permindo. Hal ini disampaikannya saat menemui puluhan PKL yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (27/5/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan para pedagang terhadap rencana relokasi ke Pasar Raya Fase VII. Para PKL meminta agar tetap diizinkan berjualan di lokasi lama. Namun, Fadly Amran menegaskan bahwa keputusan pemerintah sudah final.
“Pernyataan saya tidak berubah. Seluruh PKL kawasan Permindo harus masuk ke dalam Fase VII. Bersama-sama kita ramaikan Pasar Raya Fase VII,” ujar Fadly saat berdialog dengan para pedagang.
Fadly mengatakan, revitalisasi Pasar Raya dan pasar-pasar satelit telah menjadi program unggulan Pemerintah Kota Padang yang juga telah dibahas bersama DPRD. Program ini, menurutnya, bertujuan memberikan fasilitas yang lebih baik serta menciptakan ketertiban di kawasan pusat kota.
“Pedagang bertanya apa solusinya. Berkali-kali saya sampaikan, daftarkan diri, masuk ke Fase VII. Masuk dulu, kita benahi bersama kekurangannya. Supaya pasar kita kembali hidup dan tidak menimbulkan kecemburuan,” katanya.
Fadly juga menyebutkan bahwa Dinas Perdagangan telah diminta untuk memfasilitasi dan melakukan pendataan terhadap para pedagang yang bersedia direlokasi. Namun, hingga saat ini, belum ada pedagang yang mendaftar secara resmi.
Terkait sejumlah pedagang yang menyatakan keberatan untuk pindah, Fadly menegaskan bahwa tidak ada opsi lain di luar relokasi ke Pasar Raya Fase VII.