PADANG, HARIANHALUAN,ID– Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (26/5).
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang itu, Fadly mengawali penyampaian nota keuangan dengan mengucapkan syukur atas diraihnya kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2024.
“Alhamdulillah, ini merupakan pencapaian ke-12 bagi Kota Padang dan ke-11 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Capaian ini adalah hasil dari komitmen bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Fadly dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas sebagaimana tercermin dalam program unggulan Padang Amanah.
Wali Kota juga memaparkan realisasi APBD tahun 2024, di mana pendapatan daerah berhasil mencapai Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.
“Kami berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan dievaluasi oleh DPRD sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda dalam waktu yang telah ditentukan,” kata Fadly.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Padang serta penyampaian Ranperda secara tepat waktu. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kita akan bahas secara mendalam bersama perangkat daerah agar dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Osman Ayub dan Mastilizal Aye, serta para anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kota Padang. Penyampaian Ranperda ini menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)