Dalam kesempatan tersebut, dr. Srikurnia juga memaparkan capaian penerapan KTR di tahun 2024, di berbagai sektor, terutama di lingkungan pendidikan. Dari 162 PAUD, 160 telah menerapkan KTR. Begitu pula dari 360 TK, 358 telah menerapkan KTR. Dari 367 SD, 365 telah menerapkan KTR.
Sementara itu, dari 124 SMP, 123 telah menerapkan KTR dan dari 106 SMA, 99 telah menerapkan kebijakan serupa. Di tingkat perguruan tinggi, dari 42 kampus, 40 telah menetapkan KTR.
Untuk fasilitas umum, seluruh 24 puskesmas, 119 klinik, 67 bank di Padang telah menetapkan KTR. Dari 111 tempat bermain, 100 di antaranya telah menerapkan KTR. Dari 897 masjid/musala, 829 telah menerapkan kawasan tanpa rokok.
Sementara itu, dari 614 perkantoran, 575 telah menerapkan KTR. Dari 51 halte bus, baru 21 yang menerapkannya. Kemudian dari 47 mal/market, 42 telah menerapkan KTR.
Direktur Utama Andalas Tobacco Control, Kamal Kasra, dalam kesempatan yang sama, turut menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam pengembangan KTR.
“Mahasiswa adalah garda terdepan dalam menciptakan kawasan tanpa rokok. Peran mereka sangat menentukan,”ujarnya. (*)