PADANG, HARIANHALUAN.ID – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Trantib Dinas Perdagangan melakukan pengawasan di kawasan fase VII dan sepanjang kawasan Pasar Raya Barat, Kota Padang, Senin (16/6/2025).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pedagang yang melakukan aktifitas berjualan di Pasar Raya Barat tetap berjualan pada tempat yang telah di tentukan, demi keamanan dan kenyamanan pengunjung yang berlalu lintas di kawasan tersebut.
Pengawasan di fase VII dan sepanjang Pasar Raya Barat menjadi kegiatan rutin dilakukan oleh anggota BKO Satpol PP besama Trantib Perdagangan Kota Padang. (*)