PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunjukkan komitmen serius dan tidak main-main dalam memerangi penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) di kalangan remaja.
Dalam kegiatan sosialisasi bahaya Napza yang digelar di Aula Kantor Camat Pauh, Kamis (19/6/2025), Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan sikap tegas Pemko Padang.
“Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah kelengahan kita. Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada anak yang terlibat tawuran, narkoba, atau pelanggaran moral lainnya, Pemko akan bertindak. Sekolah berhak mengeluarkannya, dan bantuan sosial kepada keluarganya akan dicabut,” tegas Maigus Nasir di hadapan para pemuda.
Komitmen ini, katanya, bukan bentuk hukuman semata, melainkan alarm keras bagi orang tua agar lebih hadir dan bertanggung jawab terhadap anak-anak mereka.
“Negara sudah hadir lewat BPJS gratis, seragam sekolah, bantuan pendidikan. Tapi kalau anak tak diselamatkan di rumah, itu sia-sia. Bantuan hanya berarti jika anak-anak tumbuh dengan benar,” sambungnya.
Mulai tahun ajaran baru nanti, Pemko Padang akan mewajibkan orang tua menandatangani surat pernyataan tentang perilaku anak mereka. Isi surat itu mencakup larangan bagi anak untuk terlibat dalam perbuatan yang melawan hukum, termasuk berada di luar rumah tanpa pengawasan lewat dari jam 10 malam.
Selain sanksi administratif, Pemko juga menggandeng pihak sekolah, puskesmas, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan sosial. Tak hanya itu, pendekatan edukatif juga diperkuat. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dokter spesialis kejiwaan, serta tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Padang.