PADANG, HARIANHALUAN.ID – Digitalisasi pengelolaan arsip terus didorong Pemerintah Kota Padang melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Melalui fitur pemberkasan, memungkinkan unit kerja menata arsip aktif secara sistematis, efisien, dan sesuai klasifikasi.
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Elvi, menjelaskan bahwa fitur pemberkasan pada SRIKANDI mencakup pembuatan folder berkas, pengisian informasi, pengelompokan arsip berdasarkan kategori, serta penataan arsip masuk dan keluar sesuai aturan yang berlaku.
“Pemberkasan adalah penempatan naskah atau item ke dalam suatu himpunan yang disusun secara sistematis dan logis, sesuai konteks kegiatan, sehingga menjadi satu berkas karena memiliki keterkaitan informasi, kesamaan jenis, atau kesamaan masalah dalam suatu unit kerja,” ujarnya saat menjadi pemateri pada sosialisasi pembinaan kearsipan, di Bagindo Aziz Chan, Kamis (26/6/2025).
Elvi turut mendorong seluruh kelurahan di Kota Padang untuk aktif melakukan pemberkasan secara digital guna mendukung pengelolaan arsip yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel.
“Pemberkasan pada aplikasi SRIKANDI dilakukan oleh Unit Pengolah untuk beberapa jenis arsip, antara lain arsip Aktif, arsip Vital (Versi 2), arsip Terjaga (Versi 2), arsip Tematik (misalnya: Covid-19 dan lainnya),” bebernya. (*)