Ia mengatakan PAD sektor pariwisata meliputi retribusi jasa usaha pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga, objek wisata gunung padang, retribusi penyediaan tempat kegiatan usaha, lapau panjang cimpago, dan retribusi pemanfaatan aset daerah gedung youth center. Sementara dari retribusi lain yang tercatat oleh pihak Bapenda yaitu dari pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan. “Terutama untuk gunung padang peningkatannya hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu. Begitu pula dengan Youth Center menunjukkan peningkatan tahun ini, ” ujarnya.
Yudi berharap dengan tercapainya target PAD dari tahun ke tahun, Dinas Pariwisata mampu membuat inovasi baru di objek wisata sehingga wisatawan yang datang berkunjung meningkat dan semakin nyaman.
“Tentunya kita selalu berupaya agar kunjungan wisatawan terus meningkat. Semakin banyak wisatawan yang datang akan berpengaruh terhadap capaian PAD sektor pariwisata,” ujarnya. (*)
			













