PADANG, HARIANHALUAN.ID – Seorang warga berinisial DS di RT 01 RW 08, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, menuai sorotan warga usai menutup akses jalan umum yang selama ini digunakan masyarakat. Jalan yang ditutup dengan batu besar dan disemen itu merupakan penghubung vital ke sejumlah kawasan, termasuk Sungai Sapih dan Air Pacah.
Tindakan DS ini menuai protes dari warga sekitar dan para pengguna jalan yang biasa melintas. Mereka menilai aksi tersebut semena-mena dan sangat merugikan.
“Jalan itu satu-satunya akses cepat bagi masyarakat untuk pergi bekerja, mengantar anak ke sekolah, maupun mahasiswa menuju kampus. Sekarang kami terpaksa memutar jauh,” ujar Erni, warga setempat, saat diwawancarai Haluan, Selasa (22/7/2025).
Erni menyebut, penutupan jalan bukan kali pertama dilakukan DS. Ia berdalih jalan berada di atas tanah miliknya dan melewati halaman rumahnya. Meski demikian, menurut warga, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena tanah tersebut sebelumnya sudah diserahkan untuk kepentingan umum.
Penutupan jalan ini, lanjut Erni, diduga dipicu oleh konflik pribadi DS dengan salah satu warga beberapa tahun lalu. Meski kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi, hingga kini belum ada kejelasan. Diduga karena merasa tidak mendapatkan kepastian hukum, DS menutup jalan sebagai bentuk protes.
“Dia bilang tak akan membuka jalan sebelum menang dalam kasus yang dilaporkannya. Tapi ini jalan umum, tidak ada hubungannya dengan kasus pribadinya,” ucap Erni.
Warga lainnya Musni menyebut, apa yang dilakukan DS adalah tindakan yang semena-mena. Sebab, jika benar kasus yang dilaporkan ke polisi menjadi alasan DS menutup jalan, Musni menilai itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan warga sekitar. Ditambah lagi, jalan yang sekarang ditutup sudah lama menjadi jalan umum.
“Saat dulu pembangunan jalan akan dimulai dia kan juga sudah sepakat dan bersedia tanahnya dipakai untuk jalan umum. Dengan adanya kesepakatan itu, tanaman yang dia punya juga sudah diganti rugi. Jadi, seharusnya dia tidak berhak lagi menutup jalan tersebut karena sudah menjadi hak masyarakat, bukan hak dia lagi,” tutur Musni.