Sri, seorang pengendara asal Belimbing, mengaku kecewa atas penutupan jalan tersebut. “Saya terpaksa putar balik dan mencari jalur alternatif lewat Masjid Raya Sungai Sapih. Ini sangat merepotkan,” ujarnya.
Ketua RT 01, Nurtina, yang juga masih memiliki hubungan kekerabatan dengan DS, membenarkan bahwa tanah yang kini menjadi jalan umum tersebut adalah tanah ulayat kaum yang telah diserahkan kepada masyarakat.
“Penyerahan tanah sudah disepakati ninik mamak dan diketahui oleh semua pihak, mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan. DS seharusnya tidak bisa lagi mengklaim tanah itu sebagai miliknya secara pribadi,” kata Nurtina.
Ia mengaku pihak kelurahan sudah menerima laporan warga dan berencana turun langsung ke lokasi bersama pihak terkait dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan segera ditangani, agar tidak berlarut-larut dan tidak semakin meresahkan warga,” tutur Nurtina. (*)