Senin, 10 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Waspada Salah Bayar! Samsat Padang Ungkap Kasus Ganda Akibat FOMO Pemutihan Pajak

Editor: Nasrizal
Rabu, 29/10/2025 | 20:54 WIB
Samsat Padang

Kasubag TU Samsat Padang, Defrizal

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Antusiasme masyarakat terhadap program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ternyata tak selalu berujung manis. Alih-alih mendapat keringanan, sebagian wajib pajak justru terjebak membayar pajak dua kali karena keliru memahami masa jatuh tempo.

Kasubag TU Samsat Padang, Defrizal, mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam mengecek jatuh tempo pajak kendaraan sebelum melakukan pembayaran. Hal itu disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah kasus kesalahan pembayaran selama masa program pemutihan pajak yang digelar sejak Juli hingga September lalu.

“Pada kesempatan ini kami dari Samsat Padang memberikan edukasi kepada masyarakat wajib pajak. Karena dalam program pemutihan kemarin, ada beberapa kasus masyarakat yang keliru membayar pajak,” ujar Defrizal di Padang, Rabu (29/10/2025).

Ia mencontohkan, salah satu kasus terjadi ketika wajib pajak dengan pajak kendaraan mati sejak Desember 2024 melakukan pembayaran pada September 2025, saat program pemutihan masih berlangsung. Wajib pajak tersebut berharap pembayaran itu otomatis menghidupkan pajak hingga Desember 2026, namun sistem hanya mencatat pembayaran untuk masa pajak 2024 saja.

“Petugas kita kadang kewalahan karena banyaknya layanan. Jadi kami minta masyarakat lebih hati-hati. Lihat dulu tanggal jatuh tempo sebelum membayar. Kalau belum 60 hari dari jatuh tempo, belum bisa dibayarkan,” katanya.

Akibat kekeliruan itu, wajib pajak yang sama harus kembali membayar di Desember 2025, sehingga total pembayaran dilakukan dua kali dalam waktu berdekatan. “Padahal seharusnya cukup sekali saja, pajaknya sudah aktif sampai Desember 2026,” ujar Defrizal.

Ia menegaskan, fenomena ini kerap terjadi karena masyarakat terburu-buru memanfaatkan momentum pemutihan tanpa memperhatikan aturan waktu pembayaran. “Jangan sampai karena FOMO (takut ketinggalan) pemutihan, justru rugi sendiri. Pastikan dulu jadwal dan tanggal jatuh tempo sebelum datang ke Samsat,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2025, setelah periode sebelumnya berakhir pada September. Program ini memberikan pembebasan denda keterlambatan dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk meringankan beban masyarakat.

Defrizal berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan lebih bijak. “Silakan manfaatkan program pemutihan, tapi pahami aturannya. Jangan sampai niatnya ingin hemat, malah jadi keluar biaya dua kali,” tuturnya. (*)

Tags: Pemutihan pajakSamsat Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Wabup Risnaldi Dorong Optimalisasi Peran Perantau Dukung Pembangunan Pessel

Wabup Risnaldi Dorong Optimalisasi Peran Perantau Dukung Pembangunan Pessel

Minggu, 09/11/2025 | 20:10 WIB
DPRD Padang Minta Warga Awasi Pergaulan Remaja

DPRD Padang Minta Warga Awasi Pergaulan Remaja

Minggu, 09/11/2025 | 17:06 WIB
Komunitas Berbagi Nasi Padang Lahir Kembali, Mencari Bahagia Berhadiah Pahala

Komunitas Berbagi Nasi Padang Lahir Kembali, Mencari Bahagia Berhadiah Pahala

Minggu, 09/11/2025 | 09:10 WIB
Padang Sedang Mencari Arsiparis Teladan

Padang Sedang Mencari Arsiparis Teladan

Sabtu, 08/11/2025 | 09:03 WIB
Bus Trans Padang Hadir dengan Armada Ramah Disabilitas

Bus Trans Padang Hadir dengan Armada Ramah Disabilitas

Jumat, 07/11/2025 | 17:07 WIB
Ombudsman Ungkap Bobrok Layanan Publik Pemko Padang Sepanjang 2025

Ombudsman Ungkap Bobrok Layanan Publik Pemko Padang Sepanjang 2025

Jumat, 07/11/2025 | 12:01 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?
OPINI

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Jumat, 07/11/2025 | 19:48 WIB

SelengkapnyaDetails
Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Jumat, 07/11/2025 | 14:39 WIB
Ferdinal

Belajar dari Suksesnya Tim PPK Ormawa UNP dalam Menginspirasi Generasi Muda

Jumat, 07/11/2025 | 07:31 WIB
Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Kamis, 06/11/2025 | 22:09 WIB
Magang Nasional, BLT, dan Stimulus Ekonomi Bukan Solusi

Magang Nasional, BLT, dan Stimulus Ekonomi Bukan Solusi

Rabu, 05/11/2025 | 18:26 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tersandung Dana BOS, Kejaksaan Tahan 3 Tersangka di MTsN Pessel

    Tersandung Dana BOS, Kejaksaan Tahan 3 Tersangka di MTsN Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG di Dharmasraya Berisi Makanan yang Sudah Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Risnaldi Dorong Optimalisasi Peran Perantau Dukung Pembangunan Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Api tiba-tiba terlihat muncul dari bagian mesin sebuah minibus yang terparkir di RS Siti Rahmah, Padang, pada Sabtu (8/11), hingga memicu kepanikan di sekitar lokasi. Kendaraan yang berada di area parkir Jalan Bypass Km 15 Aia Pacah itu langsung dilalap api pada bagian depan.Petugas bersama warga sekitar bergerak cepat melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat ke kendaraan lain. Tidak lama berselang, api berhasil dikendalikan.Belum ada laporan korban jiwa dalam insiden ini. Sementara itu, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
  • PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang sukses mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan ayah dan anak kandung. Kedua pelaku, berinisial Z (48 tahun) dan MB (21 tahun), ditangkap di rumah mereka di Jalan Rohana Kudus, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Jumat (7/11) sekitar pukul 11.00 WIB.Kapolres Padang Panjang melalui Kasatresnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Ardi Nefri, menyatakan, Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Saat tiba, MB sedang sendirian di rumah dan langsung diamankan. Tak lama, ayahnya Z datang dan ikut ditangkap.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/padang-panjang/hh-140273/kompak-salah-jalan-ayah-anak-di-padang-panjang-diciduk-polisi-karena-narkoba/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.