PADANG, HARIANHALUAN.ID – Setelah resmi terbentuk di semua kelurahan se-Kota Padang, Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) diminta langsung mengebut penyediaan lahan untuk pembangunan gerai sebagai pusat usaha masing-masing KKMP.
Percepatan penyediaan lahan pembangunan gerai tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi KKMP di Ruang Rapat Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Senin (3/11/2025).
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyebut bahwa pengurus KKMP yang sudah terbentuk harus membangun koordinasi dengan lurah, camat, dan dinas terkait agar lahan pembangunan gerai sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam Inpres tersebut dijelaskan bahwa lahan yang harus disediakan adalah seluas 1.000 meter.
“Kita harus berpacu dengan waktu untuk menyediakan lahan pembangunan gerai ini. Untuk lahan dapat digunakan milik Pemko Padang, Pemprov Sumbar, dan juga lahan milik TNI,” kata Maigus Nasir.
Tidak hanya ketersediaan lahan, hal yang tidak kalah penting menurut Maigus Nasir adalah lokasi dari lahan tersebut.
“Karena usahanya nanti adalah swalayan modern. Gerai KKMP harus jadi tempat pemasaran dari produk-produk UMKM, , maka tempatnya juga harus strategis,” terang Maigus Nasir.
			













